LHOKSEUMAWE – Dalam kurun waktu hingga 28 November 2023, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe berhasil menyita berbagai jenis barang haram berupa narkoba dengan perkiraan nilai sebesar Rp 170,86 miliar. “Nilai yang sangat pantastis, keberhasilan melakukan penindakan itu hasil Kerjasama dan koordinasi dengan berbagai instansi dalam melaksanakan giat gempur rokok illegal maupun giat pengawasan penyelundupan narkoba dipesisir pantai utara Lhokseumawe,” ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe Agus Siswadi, Rabu (29/11/2023).

Selama kurun waktu hingga 28 November 2023, urai Agus Siswadi, barang haram yang berhasil disita pihak Bea dan Cukai Lhokseumawe, di antaranya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 112 kg, ganja kering 330 kg, ekstasi 1.870 butir dan 1 unit kenderaan roda empat dengan total nilai barang mencapai Rp 170.860.000.000.

Agus Siswadi juga meyakini bahwa peredaran narkoba yang berasal dari Aceh masih cukup banyak.

“Yang berhasil kami lakukan penindakan saja mencapai Rp 170.860.000.000, dan saya meyakini yang lolos nilainya juga besar,” katanya.

Disisi lain, pantai dipesisir timur dan utara Lhokseumawe cukup panjang, ditambah banyaknya jalur-jalur tikus disepanjang pantai, membuat kesulitan tersendiri bagi petugas Bea Cukai Lhokseumawe dalam hal melakukan pengawasan, apalagi kapal yang dimiliki Cuma satu.

“Oleh karena itu pihak Bea Cukai terus melakukan kerjasama dengan instansi lain untuk melakukan pengawasan barang-barang illegal dari luar negeri,” katanya.

Untuk mendukung pengawasan pantai lebih optimal Kantor Bea Cukai Lhokseumawe akan mendapat energi baru berupa penambahan kapal.

“Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tipe B Batam akan dipindahkan ke Lhokseumawe. Hal ini menjadi kabar yang menggembirakan, artinya akan ada penambahan 6 kapal di Bea Cukai Lhokseumawe,” terangnya.

Selama ini, peredaran narkoba di Aceh sangat massif, bahkan menjadi salah satu daerah pemasok narkoba ke wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu perlu adanya Kerjasama semua pihak untuk menghentikan peredaran narkoba yang bersumber dari Aceh itu,” katanya.