ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke I Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang R. APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, Jum'at (24/11/2023). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri OPD Pemerintah Kabupaten Asahan.
 
H. Baharuddin Harahap menyampaikan, sesuai dengan ketentuan pasal 35 peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib.
 
"Bahwa pembicaraan tingkat II dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan penyampaian laporan hasil pembahasan sebagimana di maksud dalam pasal 33," katanya.
 
Selanjutnya yang mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, Nilawaty mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota keuangan serta penjabaran Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
 
Kemudian kepada seluruh anggota badan anggaran beserta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan keterbukaan sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan penuh tanggung jawab.