TOBA - Guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Toba 2024, Senin, (20/11/2023) bertempat di Ruang Rapat Mini Bupati Toba, Bupati Toba Poltak Sitorus bersama Ketua KPUD Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani dan Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024). NPHD disetujui dan ditanda tangani sesuai surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 dan instruksi Kemendagri dalam Rakor Kesiapan Pendanaan dan Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan TNI/Polri Se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar pada Kamis, 16 November 2023.
 
Kepala Badan Kesbangpol Toba Josib Broztito dalam laporannya menyampaikan, jumlah Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Toba untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 sebesar Rp. 33.069.879.000,- sedangkan jumlah hibah untuk Bawaslu Kabupaten Toba yaitu Rp. 14.511.968.000,-. Hibah dana ini ditampung pada APBD Kabupaten Toba Tahun 2023 dan 2024.
 
Bupati Toba dalam amanahnya menyampaikan, penandatanganan NPHD merupakan tonggak awal pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba di Pemilihan 2024, serta berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan Aman,Tertib dan Lancar.
 
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan telah bekerja keras hingga terlaksananya penandatanganan NPHD hari ini. saya berharap semoga seluruh tahapan pemilihan nanti berjalan dengan lancar,” ujar Poltak Sitorus.