MADINA - BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal (Madina), memberikan penghargaan kepada PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).


Piagam penghargaan itu diserahkan kepada Terry melalui pihak menegemen perusahaan yang bergerak dibidang pembangkit listrik panas bumi tersebut pada Kamis (16/11/2023), di Basecamp PT SMGP Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Marapi.

Doly Daulay selaku Account Representative dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Madina mengucapkan terimakasihnya kepada pihak PT SMGP yang telah mendapartarkan warga di sekitaran perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Bahwa untuk saat ini masyarakat di Desa Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu hampir seluruh masyarakat yang berusia 15 – 65 tahun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui dana CSR dalam Program Gerakan Nasional Lindungi Pekerja Rentan (GN-Lingkaran) dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Doly, Jumat (17/11/2023).

Kemudian pada Program GN-Lingkaran , masyarakat telah diikut sertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).

Bagi masyarakat yang telah berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan tersebut tanpa ada batasan biaya, seluruhnya ditanggung sesuai kebutuhan medis.

"Dan apabila peserta tersebut meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka Negara akan memberikan beasiswa kepada ahli warisnya yaitu 2 orang anak bersekolah mulai dari TK sampai dengan Perguruan Tinggi. Dan apabila Peserta meninggal dunia diluar hubungan kerja (tidak ada kaitan dengan pekerjaan) maka ahli warisnya akan diberikan santunan sebesar 42 juta rupiah," ucap Doli.

Sementara Terry pihak dari menegemen perusahaan menyebut bahwa pada awal September 2023 PT SMGP telah melakukan Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) denga BPJS Ketenagakerjaan Madina.

"Dimana dari perjanjian tersebut akan disepakatai bahwa PT SMGP akan ikut berkontribusi pada program GN Lingkaran dari BPJS Ketenagakerjaan, hal ini memang sejalan dengan salah satu kewajiban Perusahaan terkait tanggung jawab sosial lingkungan," ujarnya.

"Dan program GN-Lingkaran ini memang merupakan salah satu opsi penyaluran dana CSR yang bisa kami lakukan, yang selama ini kebanyakan perusahaan menyalurkan CSR untuk kegiatan ataupun pembangunan fisik, nah kali ini kami langsung memberikan perlindungan kepada si orangnya beserta dengan keluarganya," katanya.