PALAS - Keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat terkait haram untuk produk pro Israel, MUI Kabupaten Padanglawas (Palas) mengimbau masyarakat baikot produk Israel. "Kita harus bersikap samina wa athona, sebagai sikap mematuhui aturan agar kita memiliki sikap dalam diri kita," imbau Ketua MUI Palas, H.Ismail Nasution,Lc,MTH, Kamis (16/11/2023).
 
Dikatakannya, agresi Israel pada Palestina memang menaruh banyak perhatian masyarakat dunia. Bahkan tindakan Israel pada Palestina itu membuat MUI mengambil keputusan untuk mengambil fatwa haram bagi produk yang mendukung agresi tersebut.
 
Kata H.Ismail, putusan MUI terkait fatwa haram pada produk pro Israel harus didukungan bersama dan ikut melakukan baikot terhadap produk tersebut sebagai bentuk dukungan kemanusian terhadap sesama.
 
"MUI Palas mendukung dan patuh atas keluarnya fatwa keputusan MUI Pusat haram produk israel," tegasnya.
 
"Kita harus bersikap samina wa athona yang selalu patuh aturan dan menghormati fatwa MUI pusat tersebut sebagai sikap tindakan agresi Israel terhadap warga Palestina," imbuhnya.
 
Lebih lanjut, H.Ismail menjelaskan, boikot yang dilakukan menjadi sikap tegas untuk menghentikan agresi tersebut.
 
"Tapi, biarpun ada boikot ekonomi, boikot peradab, kemudian berbagai demo yang terjadi di berbagai wilayah, sebagai bukti keprihatinan dan empati kita terhadap palestina atas tindakan agresi israel tersebut," ungkapnya.
 
Ia berharap negara-negara yang punya hak veto, terutama negara besar yang selama ini membela Israel, harus bersikap tegas untuk menghentikan agresi, hentikan perang.