LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H. Sujarno, S. Sos menghadiri Rapat Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Kecamatan se-Kabupaten Langkat, di Gedung Pegnasos Stabat, Rabu 15 November 2023.

Plt. Bupati Langkat, diwakili H. Sujarno, S. Sos menjelaskan, pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Kemendagri tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Oleh karenanya untuk meningkatkan dibentuk tim P4GN dan PN di tingkat Provinsi, kabupaten dan kecamatan.

"Regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk membentuk P4GN dan PN guna mendukung pemberantasan narkotika, dimana tentunya keterlibatan semua pihak untuk melaksanakannya," sebutnya.

P4GN dan PN bertugas menyusun rencana aksi daerah yang bersifat pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dan mengkoordinasikan di kecamatan masing masing.

"Tentunya tim ini menjadi kekuatan kita bersama dalam menanggulangi narkotika karena sudah menjadi masalah kesehatan, sosial, kultur, ekonomi dan lainnya," ucapnya.

"Saya berharap terbentuknya tim ini menjadi ujung tombak penanggulangan narkotika dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat terlibat mendukung dalam menuju Langkat bersih dari narkoba," harapnya.