Medan - Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap menegaskan, seluruh ASN di jajarannya agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. "Sesuai instruksi pimpinan, Kita mengingatkan kepada seluruh ASN khususnya di jajaran Kejari Medan agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas pada pemilu 2024," tegasnya, Selasa (14/11/2023).

Dalam kesempatan silaturahmi dengan awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut, Muttaqin yang didampingi Kasi Intel Simon dan Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza ini menyebutkan, sebagaimana instruksi pimpinan, pihaknya akan menindak dan memberikan sanksi kepada ASN khususnya kejaksaan apabila ada yang tidak netral.

"Kita sudah jelas sesuai instruksi pimpinan, akan menindak ASN khususnya Kejaksaan yang tidak netral. Tentu pasti ada sanksi bagi yang main-main atau tidak mengindahkan perintah pimpinan," ketusnya.

Berkaitan komitmen netralitas dan profesionalitas, Muttaqin juga berharap insan media turut serta mengawal pemilu agar berjalan damai dengan menjaga netralitas dan tidak condong ke salah satu pasangan calon.

"Media juga kan berperan penting, karena itu juga kita berharap teman-teman memberikan pemberitaan yang sejuk dan tidak condong ke salah satu pasangan calon. Bahasa medannya, beritanya jangan memanas-manasi lah, biar pemilu tahun ini bisa berjalan damai," ujarnya.

Ia menambahkan, Kejari Medan juga telah melakukan antisipasi potensi-potensi yang mungkin menggangu kelancaran pemilu dengan berkoordinasi Bawaslu dan sentra gakumdu. Selain itu, Kejari Medan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk mengantisipasi penggunaan media sosial yang mengarah ke SARA dan berita hoax.