Asahan - Bupati Asahan, H. Surya menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Asahan agar Pemilu 2024 tidak menjadi hambatan dari kegiatan rutinitas. Yang dimaksud oleh Bupati Asahan adalah, segala kegiatan rutinitas atau agenda tahunan seperti hari besar nasional maupun hari besar Kabupaten Asahan harus tetap berjalan.

"Walaupun tahun 2024 tahun politik, segala bentuk kegiatan rutin tetap lah dilaksanakan seperti hari jadi Kabupaten Asahan, Safari Ramdhan, Kegiatan tujuh belasan dan kegiatan lainnya," tutur Bupati Asahan saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan September di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (07/11/2023).

Surya menyampaikan, di dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas netralitas dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik.

"Untuk itu, OPD, Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh ASN di Asahan jangan andil dalam politik praktis, namun jangan sampai tidak paham politik," ujar Bupati.

Bupati Asahan mengatakan, bahwa saat ini sudah memasuki triwulan ke empat, untuk itu dia mengingatkan kepada seluruh instansi pemerintahan agar cepat selesaikan kegiatan.

"Saya mengingatkan kepada seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas, agar secepatnya menyelesaikan kegiatan serta laporannya hingga tahun 2023 berakhir," tegas Bupati.

Kemudian, kata Surya, ketepatan waktu dalam merealisasikan kegiatan adalah salah satu wujud dari 3T, yaitu Tertib Anggaran, Tertib Administrasi dan Tertib Bertugas.

"Mari kita jadikan instruksi 3T sebagai karakter kita dalam bekerja," pungkasnya.