LABUHANBATU - Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu bersama Tim Terpadu Penanganan Stunting lakukan percepatan dan antisipasi stunting, Jumat (03/11/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Kulauh Hilir AKP Ilham Harahap, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertempat di Desa Kuala Bangka Kec. Kualuh Hilir Labuhanbatu Utara.

Disebutkannya, Personel dan Tim yang melaksanakan kegiatan yaitu AIPTU Y.P. Hutagaol (Bhabinkamtibmas), Dewi Sihotang (Bidan Desa), Renta Famita (Kader Posyandu), Eva Hutasoit (Kader Posyandu) dan Murniani (Kader Posyandu).

Kapolsek Kualuh Hilir menyebutkan, kegiatan tersebut dilakukan dengan cara door to door system yaitu dengan mengunjungi langsung rumah masyarakat yang anaknya terindikasi stunting.

“Personel bersama Tim melakukan pemeriksaan dan pengecekan terkait perkembangan tinggi badan anak, berat badan anak serta melakukan penginputan data pada Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu,” ujar Kapolsek Kualuh Hilir.

Selain itu Petugas juga memberikan tambahan asupan gizi kepada anak berupa biskuit balita, susu, telur dan vitamin anak.

Dijelaskan terkait Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, “Aplikasi PASTI, sebuah strategi pemolisian 4.0 berbasis andorid dalam penanganan masalah stunting di wilayah Polres Labuhanbatu dengan tujuan untuk mempermudah Tim Stunting melakukan pendataan dan pencatatan untuk mengetahui perkembangan anak stunting melalui kunjungan Tim Stunting tiap minggu”.

Bahwa Polres Labuhanbatu dengan mengandeng stakeholder terkait, terus berkomitmen untuk menekan angka stunting di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Pemerintah Joko Widodo, serta Program Kapolri dan Program Prioritas Kapolda Sumut mengenai “Percepatan Penanganan Program Prioritas Pemerintah”.