Labuhanbatu – Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dengan cara sambang, Sabtu (28/10/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar wilayah kerja Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Dusun 1 E Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X Kab. Labura.
 
Adapun kegiatan sambang dan sosialisasi bahaya narkoba dilaksanakan oleh AIPDA Sugianto, AIPTU Ilham, AIPDA AF. Siregar, AIPDA DK. Sianipar, AIPDA Dedi Candra dan BRIPTU M. Safii.
 
Kapolsek NA IX-X menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.
 
“Bahwa 13 lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat mereka tinggal,” ujar Kapolsek NA IX-X.
 
Selain melakukan sosialisasi, personel juga rutin melakukan patroli dialogis dan sambang kepada warga, pagi hari, siang maupun malam hari di sekitar wilayah Kec. NA IX-X sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.
 
“Personel juga mengajak masyarakat yang tinggal di wilayah Kec. NA IX-X Kab. Labura untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka,” jelasnya. 
 
Selain upaya-upaya preemtif, preventif maupun represif dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi terhadap para korban/pelaku pengguna narkoba.
 
Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.