LABUHANBATU – Personel Polsek Billah Hilir Polres Labuhanbatu bersama Tim Terpadu Penanganan Stunting Kec. Bilah Hilir lakukan percepatan dan antisipasi stunting, Selasa (24/10/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU S. Lumban Gaol, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar Perumahan Karyawan Afdiling IV Dusun 13 Desa Perkebunan Ajamu Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.
 
Adapun Personel dan Tim yang melaksanakan kegiatan yaitu Aipda Krida Wantoro, Aiptu Jupriadi (Bhabinkamtibmas), Rika K. Harahap (Bhayangkari), Erlinawati (Ahli Gizi) dan Marince (Bidan Desa) dari Puskesmas Teluk Sentosa Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.
 
"Dalam kegiatan tersebut, Personel bersama Tim melakukan pemeriksaan, pengecekan serta pencatatan menggunakan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu terhadap tinggi/panjang badan anak, berat badan anak, tambahan asupan gizi yang diberikan berupa susu, biskuit balita, telur, bubur kacang ijo serta vitamin tambahan," ujarnya. 
 
Terkait Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, Kapolsek Bilah Hilir menjelaskan, Polres Labuhanbatu telah melucurkan Aplikasi PASTI, yaitu sebuah strategi pemolisian 4.0 berbasis andorid dalam penanganan masalah stunting di wilayah Polres Labuhanbatu dengan mempermudah Tim Stunting melakukan pendataan dan pencatatan untuk mengetahui perkembangan anak stunting melalui kunjungan tim tiap minggu. 
 
Dengan menggandeng stakeholder terkait, Polres Labuhanbatu dan jajarannya terus berkomitmen dalam rangka menekan angka stunting di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.
 
Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Pemerintah Joko Widodo, serta Program Kapolri dan Program Prioritas Kapolda Sumut mengenai “Percepatan Penanganan Program Prioritas Pemerintah”.