LANGKAT - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril menghadiri Rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun 2024, di Kantor DPRD Langkat, Senin (23/10/2023). Sekretaris Daerah Langkat H. Amril pada kesempatan itu menyampaikan, mengapresiasi rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.

"Kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan Langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Langkat, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien," kata dia.

"Saya berharap semoga rancangan peraturan daerah yang ditetapkan dalam prompemperda tahun 2024 nantinya dapat kita bahas bersama dengan sebaiknya-baiknya, sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat Azas dapat dilaksanakan berkeadilan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan," kata sekda.