LABUHANBATU – Personel Polsek Merbau Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba pada program kampung bebas dari narkoba, Senin (23/10/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Merbau AKP J. Pasaribu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlokasi di wilayah kerja Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Link. IV Kampung Jawa Kel. Merbau Kec. Merbau Kab. Labuhanbatu Utara.

Adapun kegiatan dipimpin oleh Ipda M. Sebayang bersama anggota Aiptu H. Purnama, Aiptu T. Simbolon dan Bripka Erwin Sagala.

Akp J. Pasaribu menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.

“Bahwa 13 lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut,” ujar J. Pasaribu.

Selain melakukan sosialisasi, personel Polsek Merbau juga rutin terus melakukan patroli pagi, siang maupun malam hari di sekitar wilayah kerja Posko KBN sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba.

“Personel kita juga mengajak masyarakat Merbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka,” imbuhnya.

Selain kegiatan-kegiatan preemtif, preventif maupun represif dalam penanganan tindak pidana narkoba, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi narkoba terhadap korban/pelaku pengguna narkoba.

Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara yaitu “NARKOTIKA MUSUH BERSAMA”.