ASAHAN - Bupati Asahan, H. Surya sampaikan pendapat terhadap Rancangan Perda (Ranperda) Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat Rambate Rata Raya, Gedung DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023). Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri Asisten dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Asahan.
 
Dilanjutkan penyampaian pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kabupaten Asahan dan penyampaian pendapat Bupati Asahan.
 
Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya menyampaikan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni "Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter".
 
"Kami berharap, dalam pembahasan nantinya, sebelum rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama, agar rancangan Perda ini diharmonisasikan dengan peraturan perundang undangan yang terbaru," ujarnya.
 
Selain itu, sambung Surya, dibuka seluas - luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stakeholder. 
 
Menurutnya, hal ini penting, karena rancangan Perda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 
 
"Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti," pungkasnya.