LABUHANBATU - Satu unit mobil milik Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labuhanbatu, diduga dibakar OTK. Terkait itu, Polres Labuhanbatu bersama Bid Labfor Polda Sumatera Utara melakukan olah TKP, Minggu (08/10/2023).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, SH menyebutkan pada Jumat (06/10/2023) sekira pukul 02.50 Wib bahwa benar telah terjadi dugaan pembakaran/kebakaran kendaraan Daihatsu Xenia warna Grey Nopol BK 1581 YC milik Muhammad Azhar Harahap (Ketua LPA Labuhanbatu) di Komplek Asrama Haji Perum. Disbun Jl. SM. Raja Link. Aek Tapa B Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polres Labuhanbatu telah membentuk tim khusus pengungkapan kasus dugaan pembakaran/kebakaran 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna Grey Nopol BK 1581 YC milik Muhammad Azhar Harahap.

"Pada Minggu (08/10/2023) sekira pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib, Polres Labuhanbatu bersama tim dari Bid Labfor Polda Sumatera Utara kembali melakukan Olah TKP," ujar Parlando.

Adapun Tim Bid Labfor Polda Sumut yang melakukan Olah TKP yaitu Kompol Supriedi Hasugian, ST (Kaur Fisika Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu) dan Briptu Deni Kusnadi (Banum Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu) serta didampingi langsung oleh Plt. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar, Kasi Humas Iptu Parlando, KBO Reskrim IPTU F. Sidik, Kanit 1 Satreskrim Ipda Yasmin dan Personel Identifikasi Polres Labuhanbatu.

Pihak kepolisian sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, melakukan olah TKP bersama Bid Labfor Poldasu, serta melakuan langkah-langkah lainnya untuk membuat terang peristiwa dugaan pembakaran/kebakaran kendaraan milik Azhar.

"Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim dan berdasarkan hasil pemeriksaan kerugian yang dialami Azhar lebih kurang Rp80 juta," pungkas Iptu Parlando.