TOBA- Seorang pria, EMN (25) warga Janji Maria Desa Parparean lll Kecamatan Porsea Kabupaten Toba, ditemukan gantung diri diatas J
jendela kamar tidurnya, Rabu (4/10/2023) sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, S I K melalui Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang kepada wartawan menerangkan, sebelum ditemukan tewas, sekira pukul 15.00 Wib korban meminjam handphone bapa udanya (pakleknya), RN (41). 
 
Karena Hp mau digunakan, RN pun berupaya mencari Hp nya dan bertanya kepada anaknya.
 
"Dimana handphone saya"? dijawab anaknya RN. HP dipinjam EMN dan dibawa masuk ke dalam kamar tidurnya," ucap anak RN kepadanya.
 
Hingga sampai Jam 16.00 Wib korban pun tidak kunjung keluar dari dalam Kamarnya. Hingga akhirnya RN mengetuk pintu kamar korban.
 
Beberapa saat pintu kamar korban di gedor tidak ada jawaban. Hingga berulangkali pintu digedor tetap tak ada jawaban membuat RN curiga dan ada perasaan was-was.
 
 
Karena pintu kamar tak kunjung dibuka korban, akhirnya pintu kamaelr didobrak. Begitu pintu kamar berhasil terbuka, RN (41) menemukan korban telah gantung diri pada lobang angin - angin atas jendela kamar tidurnya dengan menggunakan selembar kain sal berwana pink.
 
 
Melihat itu, RN bersama anaknya berupaya secepatnya menurunkan korban dari jeratan gantungannya. Sesaat diturunkan, bapa udanya korban beruapaya mengecek Nadi pada tangannya, dan saat itu masih ada dirasakan berdenyut nadinya.
 
 
Begitu korban dirasakaan masih ada denyut nadinya, korbanpun langsung di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Porsea di Parparean untuk mendapatkan pertolongan medis tanpa kehadiran pihak Polri.  
 
Namun setiba di rumah sakit dan pihak medis RSUD Porsea berupaya memberikan pertolongan serta melakukan pemeriksaan, dokter tim medis RSUD Porsea menyatakan korban telah meninggal dunia.
 
Begitu Polsek Porsea mendapat laporan bahwa ada warga desa di wilayah Hukumnya yang gantung diri, langsung menurunkan tim penyidik dari personil Polsek Porsea bersama sama dengan personil Tim Sat Reskrim dan Inafis dari Mako Polres Toba menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dilakukan pemeriksaan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta sebagian dari Tim juga menuju Rumah Sakit Umum Daerah Porsea guna melakukan identifikasi identitas korban serta pemeriksaan kronologis kejadian hingga ditemukannya korban telah gantung diri. ungkap AKP Daniel Aritonang Kapolsek Porsea.
 
Ditambahkan AKP Daniel Aritonang, atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban yang meninggal akibat gantung diri tersebut telah membuat surat pernyataan serta meminta pihak Kepolisian untuk tidak melakukan visum dan pihak keluarga korban menerima kematian korban murni meninggal dunia akibat bunuh diri.
 
Usai jenazah korban diperiksa Polisi serta dibersihkan tim medis RSUD Porsea selanjutnya jenazah almarhum dibawa ke rumah duka di Desa Parparean lll dengan menggunakan mobil Jenazah milk RSUD Porsea untuk semayamkan sesuai dengan permintaan dari Keluarga, pungkasnya.