PALUTA - Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta). Ini terkait penyelenggaraan layanan pendidikan di SD Negeri 100420 Dusun Sialang Napa, Desa Singanyal, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta. 

"Setelah melihat langsung kondisi sekolah kelas jauh (filial) itu, saya langsung berkoordinasi dengan Pemkab Paluta," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Selasa (3/10/2023). 

Abyadi Siregar yang dihubungi melalui telepon, mengaku sudah berkomunikasi dengan Asisten Umum (Asmum) Pemkab Paluta. 


"Karena beliau (Asmum Pemkab Paluta) besok Rabu (4/10/2023), akan memonitor Pilkades di Paluta, maka sudah dikoordinasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk bertemu Ombudsman RI Perwakilan Sumut," jelas Abyadi. 

Menurut Abyadi Siregar, dalam pertemuan dengan Pemkab Paluta, pihaknya akan lebih dulu mendengar upaya apa yang akan dilakukan Pemkab Paluta dalam perbaikan layanan pendidikan di desa terpencil itu. 

"Meski begitu, mengingat kondisi sekolah, Ombudsman memandang lebih baik sekolah tersebut ditetapkan sebagai sekolah baru. Jadi, jangan lagi menjadi cabang atau kelas jauh (filial) dari sekolah induk," harap Abyadi. 

Apalagi faktanya, lanjut Abyadi, jumlah siswa di sekolah kelas jauh ini lebih banyak dibanding di sekolah induk. Jumlah siswa di sekolah kelas jauh 41 orang. Sedang di sekolah induk hanya 17 orang. 

Alasan lain adalah, kondisi buruknya infrastruktur jalan dari Dusun Sialang Napal yang menjadi tempat berdirinya sekolah kelas jauh (filial) itu ke Desa Singanyal yang menjadi tempat berdirinya sekolah induk. 

"Alasan berikutnya adalah, agar Pemkab Paluta lebih memperhatikan nasib para siswa/i dan para guru di sekolah  tersebut," pungkas Abyadi.