PALAS - Dua pasangan kumpul kebo, diduga pesta sabu di kos kosan di lokasi Balaka Tingkir, Desa Bulusonik dicokok polisi. Dari pasangan kumpul kebo ini diamankan barang bukti sabu seberat 0,12 gram di bawah kolong tempat tidur, Selasa (19/9/2023).
 
Dua pasangan kumpul kebo tersebut, berinisial HH (34) warga Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, ASH 
alias Icut (42) warga Perumnas Helvetia Medan, AH (27) warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun dan UDN (29) warga Desa Siborna, Kecamatan Sosa Julu.
 
"Barang bukti sabu ditemukan di bawah tempat tidur AH dan alat isap bong terbuat dari minuman botol air mineral," kata Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K melalui Kapolsek Barumun, AKP Miftahuddin.
 
Dikatakan, pasangan kumpul kebo ini dicokok atas informasi masyarakat bahwa dilokasi rumah kos -kosan ada kegiatan pesta sabu. 
 
Lanjut Miftahuddin, menerima informasi tersebut, personel Polsek Barumun langsung  melakukan penyelidikan dan pengintaian.
 
Berselang beberapa menit kemudian, kata Kapolsek, muncul pengendara sepeda motor CB 150 R merah berboncengan masuk ke kos-kosan. 
 
Kata Miftahudin, melihat pasangan kumpul kebo masuk kedalam rumah kos-kosan tersebut, petugas langsung mendobrak pintu depan dan melihat dua pasangan kumpul kebo baru selesai pesta sabu.
 
Di rumah kos-kosan tersebut ditemukan satu bungkus plastik transparan berisikan sabu dan bong yang terbuat dari botol air mineral dilantai rumah.
 
"Dua pasangan kumpul kebo ini langsung digiring ke Mapolsek Barumun untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba  Polres Padanglawas," pungkasnya.
 
Kasat Narkoba Polres Padanglawas, AKP Agus M Butarbutar membenarkan, dua pasangan kumpul kebo ini sudah  diserahkan ke Polres Palas.
 
"Saat ini pasangan kumpul kebo ini masih menjalani pemeriksaan sebagai pemakai narkoba jenis sabu," tutupnya.