LANGKAT - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam se-Kabupaten Langkat dengan Tema "Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Forkopimca dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial", di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis, 14 September 2023. Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan, pelaksanaan rapat koordinasi perkopimda dan perkopincam pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan di daerah dan peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang forum koordinasi pimpinan daerah dan forum koordinasi pimpinan kecamatan.

"Di mana melalui peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan umpan balik yang baik bagi jalannya roda pemerintahan dan seluruh rencana pembangunan di daerah serta dapat meminimalisir terjadinya konflik dan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Selanjutnya, rapat koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat banyaknya persoalan dan permasalahan yang ada di Kabupaten Langkat ini, yang jika tidak segera diatasi dapat menimbulkan konflik yang serius di tengah masyarakat.

"Dapat kita ketahui bahwa persoalan-persoalan tersebut diantaranya adalah permasalahan senjata, lahan narkoba, perjudian, gesekan antara OKP dan yang akan segera kita hadapi adalah kerawanan konflik menjelang Pemilu tahun 2024," papar Afandin.

"Harapan saya bahwa dengan adanya Forkopimda dan Forkopimcam dapat menjadi kekuatan kita bersama. Untuk menjaga wilayah Kabupaten Langkat ini dari berbagai bentuk ancaman yang dapat mengancam jalannya roda pemerintahan dan keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," harapnya.

Sementara itu, Polsek Selapian melalui Iptu Purba menyampaikan, sampai saat ini di wilayah hukum Polsek Selapian berjalan dengan kondusif. Adapun wilayah hukum yaitu terdiri dari 2 kecamatan yaitu kecamatan selapian yang terdiri 16 desa dan 1 kelurahan. Lalu kecamatan kutambaru yang terdiri dari 8 desa.

Di kecamatan kutambaru untuk kondisi sosial yang ada di wilayah hukum pada saat ini dalam keadaan yang baik dan kondusif. Hal ini tercipta dimana Forkopimcam baik itu polsek, danramil, serta camat sering melakukan kunjungan dan penggalangan tokoh-tokoh agama dan masyarakat serta Ketua OKP yang ada di wilayah hukum tersebut.

"Kami Polsek Salapian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang ada di Luar sana, baik itu media maupun tidak," sebutnya.