LABUHANBATU - Melihat dari sudut pandang tertib berlalu lintas, sebagian besar masyarakat Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara menyambut positif dengan pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, terlebih dengan adanya pelaksanaan tilang manual, menjadikan masyarakat kembali patuh dan tertib berlalu lintas, apalagi dengan adanya pemberlakuan pembayaran denda melalui Akun BRIVA milik Bank BRI.


"Dari pelaksanaan tilang tersebut ada 3 point utama yang menjadi perhatian, yang pertama adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam penggunaan Helm SNI, yang selama ini kita lihat masih enggan dan sulit untuk menggunakan Helm, dapat kita lihat di wilayah kota Rantauprapat sudah terlihat mulai tertib. Yang kedua adalah untuk meminimalisir dan menekan beredarnya kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Kendaraan Bermotor alias bodong," sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H, Selasa (12/9/2023).

Menurut Kasat, hal ini sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pasal 68 ayat (1) yang berbunyi setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

"Point ketiga dan yang paling penting adalah dengan pembayaran BRIVA, maka tidak ada lagi proses Transaksional antara Pelanggar dengan Petugas, sehingga tidak akan terjadi Pungli dalam proses penegakan hukum dengan Tilang," terangnya kembali.

"Hal inilah yang menjadikan kegiatan Ops Zebra Toba 2023 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu mendapat sambutan Positif dari Tokoh Masyarakat, tokoh agama, Ormas dan kalangan pemuda/mahasiswa," tutup Kasat Lantas.