LABUHANBATU - 8 hari sudah pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 sejak tanggal 4 s.d. 11 September 2023, namun jenis pelanggaran tidak menggunakan helm (baik pengemudi ataupun penumpang sepeda motor), masih mendominasi dari pelanggaran yang ditindak dengan tilang manual di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H menjelaskan, hal tersbut dapat terlihat dari hasil rekapitulasi penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang selama 8 hari sebanyak 430 set, 294 di antaranya, atau sebesar 64,8 % merupakan pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, tambahnya.

Kasat Lantas mengharapkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor agar menjadikan penggunaan Helm SNI sebagai suatu kebutuhan, bukan keterpaksaan.

"Karena Helm berfungsi untuk menjaga Kepala agar terhindar dari cedera serius (fatal) bila terjadi kecelakaan. Hal tersbut senada dengan salah satu tujuan Ops Zebra Toba 2023, yaitu menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tandasnya.