TAPSEL – Sebagai wujud komitmen Polri dan pemerintah menjadikan narkotika musuh bersama, Kapolres, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, dan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, tandatangani nota kesepahaman bersama terkait pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba, baru-baru ini. Penandatanganan antara Kapolres dan Bupati Tapsel untuk pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba sebagai wujud narkotika musuh bersama ini, dibenarkan AKBP Imam Zamroni, saat wawancara langsung, pada Senin (11/9/2023) sore.

Menurut Kapolres, program pemerintah dan amanat Undang-undang, menjadikan Indonesia bersih dari narkotika, menjadi dasar pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba itu.

“Bahwa Polres dan Pemkab Tapsel telah sepakat menetapkan Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. Yang mana, kriteria yang kita tumbuhkan adalah bagaimana caranya narkoba jangan sampai masuk ke Desa Sialogo,” jelas Kapolres.

Kapolres berharap, dengan terbentuknya Desa Sialogo menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, akan menstimulus daerah lain agar mau mencegah peredaran narkotika. Kapolres menjelaskan, bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba juga adalah implementasi dari salah satu program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi.

“Yang mana, program prioritas Bapak Kapolda Sumut adalah menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Sebab, kita ketahui bersama, tugas pemberantasan dan pencegahan narkoba, tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum saja. Lebih dari itu, harapan kami, selaku penegak hukum dan pemerintah, masyarakat turut andil membantu mencegah peredaran narkoba,” imbuh Kapolres.

Gandeng Emak-emak dan Mahasiswa

Kapolres mengaku, bahwa pihaknya melalui Sat Resnarkoba Polres Tapsel, telah lakukan kegiatan di Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sialogo. Yaitu, dengan menyasar kaum Ibu atau Emak-emak untuk menjadi pelopor anti narkoba. Sebab, peran kaum Ibu di keluarga, sangat vital. Seorang Ibu, bisa mengarahkan anak-anaknya untuk menjadi orang yang sukses dari narkoba.

Begitu juga dengan Mahasiswa, Sat Resnarkoba baru-baru ini juga menggelar sosialisasi di Desa Sialogo bersama para Mahasiswa yang sedang PKL.

Di sosialisasi sekaligus diskusi santai itu, Sat Resnarkoba sampaikan terkait bahaya narkoba. Serta, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat terkait dukungan ke Polri untuk memberantas narkoba dengan cara menyampaikan informasi.

“Misalnya, terkait peredaran dan penyalah gunaan narkoba. Bisa hubungi kami lewat Call Center Polri 110 atau ke Bhabinkamtibmas kami di desa,” papar Kapolres menutup.***