SIMALUNGUN - Personel Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial S (43) alias Gundul di Huta Bayu. Pada penangkapan, Senin (4/9/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil menyita serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 96.91 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasatresnarkoba Polres, AKP Adi Haryono saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Gundul ditangkap di samping salah satu Warung Kopi, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu.

Pria yang merupakan warga setempat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan Gundul. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Bripka Syarif Noor Solin kemudian bertindak cepat melakukan penyelidikan serta mengejar dan berhasil mengamankan tersangka," ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, lanjut dijelaskannya, polisi menemukan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 96.91 gram.

"Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang sejumlah Rp500 ribu, satu pipet plastik dan satu unit handphone merk Vivo warna biru gelap," jelasnya.

Setelah diinterogsi, sebutnya, Gundul mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki di Jalan Ayahanda, Kota Medan, untuk diedarkan kembali.

"Saat ini, Gundul dan barang bukti telah diamankan di Markas Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Penangkapan ini, ungkapnya, merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan di wilayah mereka.

Selain itu, polisi juga mengimbau agar masyarakat turut proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

"Dalam memerangi narkotika, Saya ingin menyampaikan imbauan yang sangat penting berkaitan dengan penanganan kasus narkoba. Memang benar bahwa narkoba masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat kita, terlepas dari status sosial, pekerjaan, atau latar belakang. Namun, kami berjanji untuk tidak henti-hentinya berupaya memberantas narkoba dari akar masalahnya," kata eks Kapolsek Medan Kota ini.

Menurutnya, pihaknya menyadari bahwa perjuangan dalam memerangi narkotika ini tidak mudah dan tidak bisa dilakukan sendiri.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam perang melawan narkoba. Mulailah dengan lingkungan terkecil kita, yaitu keluarga dan lingkungan terdekat. Sampaikan bahaya dan dampak negatif dari narkoba, buatlah mereka sadar bahwa narkoba bukanlah solusi dari segala masalah," imbau AKBP Ronald.

Kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang adanya hal-hal mencurigakan, eks Kanit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi kami kepada masyarakat yang senantiasa memberi informasi dan mendukung kegiatan kami dalam memberantas narkoba. Informasi yang Anda berikan sangat berharga untuk membantu kami dalam penegakan hukum," ucapnya.

Bagi siapapun yang mengetahui atau mencurigai aktivitas narkoba, tegas AKBP Ronald Sipayung, jangan segan-segan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.

"Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius dan kerahasiaannya terjaga," tegas eks Kapolsek Percut Sei Tuan ini.

Lebih lanjut Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam penanganan peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun agar tetap bersih dari narkoba. Perang melawan narkoba ini adalah perang kita bersama. Dengan sinergi dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, saya yakin kita dapat menjaga Kabupaten Simalungun dari ancaman narkoba. Ingat, narkoba adalah musuh kita semua. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan generasi penerus bangsa," pungkas AKBP Ronald.