BATUBARA - Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes menyatakan akan menindak tegas pelaku praktek penimbunan bahan pokok di wilayah Kabupaten Batu Bara. "Apabila nanti ditemukan praktek penimbunan bahan pokok yang dapat menimbulkan kerugian ditengah masyakat. Maka akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan," kata AKBP Jose saat melakukan sidak dipasar yang berada diwilayah Batu Bara, Jumat (1/8/2023).

Lulusan Akpol 2001 itu mengatakan peninjauan di sejumlah pasar dilakukan untuk memastikan ketersediaan harga bahan pangan khususnya beras.

"Sebagaimana kita ketahui saat ini harga beras mengalami kenaikan, jadi kita harus memastikan tidak ada praktek penimbunan oleh para spekulan agar warga dapat membeli beras dengan harga yang wajar," terangnya.

Ia juga meminta kepada pengusaha untuk tetap menjaga kestabilan pendistribusian beras di Batu Bara.

"Untuk pengusaha atau distributor kalau permintaan pasar cukup tinggi jangan distop distribusinya dan jangan sampai ada permainan harga," tegasnya.