PALAS - Masyarakat Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) menemukan empat buah mortir diduga sisa perang diserahkan kepada pihak Koramil 08 Barumun. Kemudian Babinsa Koramil 08 Barumun menyerahkan empat buah mortir temuan masyarakat tersebut ke pihak Polres Padanglawas (Palas).
 
Empat buah mortir yang diduga sisa perang tersebut berukuran 50 centimeter dengan diameter 15 centimeter.
 
Setelah menerima penyerahan empat mortir tersebut, pihak Polres Palas bersama Gegana Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan disposal bom mortir dengan membawanya kelokasi areal kebun PT Damai Nusa Sekawan(DNS) untuk pelaksanaan disposal.
 
Kapolres Padanglawas,AKBP Diari Astetika,S.I.K didampingi Wakapolres,Kompol Sugianto mengatakan, pelaksanaan disposal bom mortir bertempat di lokasi kebun sawit PT DNS oleh Wakaden  Gegana Sat Brimob Polda Sumut, AKP Sardi,SE,MH, Selasa (29/8/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
 
"Perakitan alat pelaksanaan disposal bom mortir oleh Gegana Polda Sumut dan dilanjutkan evaluasi berkas disposal bom mortir dari lokasi pelaksanaan  kegiatan," terang Kompol Sugianto,S.Pd.
 
Ditambahkan, selama kegiatan disposal berlangsung aman, lancar dan kondusif dilokasi Kebun sawit PT DNS.
 
Di kegiatan disposal bom mortir dihadiri, tim Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Ipda Muklis Andeoa, Aipd Abdul Kodir, Aipda Jaya Hidatar dan Bripka Sugianto.
 
Tampak juga, Kasat Binmas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, Babinsa 08 Barumun Desa Bulusonik, Serka, Jismi Mubarok, Asisten Kebun PT DNS, Prima Simbolon dan staf.