LABUHANBATU – Dalam rangka menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu, Kanit Idik II Ipda Sarwedi bersama anggota berpatroli di daerah rawan peredaran narkoba, Jumat (25/08/2023).


Kegiatan tersebut berlokasi di wilayah Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan patroli tersebut adalah Ipda S. Manurung, Aipda R. Situngkir, Aipda WA. Pardosi dan Kepling Padang Matinggi.

Dijelaskan juga bahwa selain melakukan kegiatan patroli, personel juga melakukan sambang serta sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

Dengan adanya 12 KBN di wilayah Labuhanbatu dan Labura diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu.

"Hal tersebut sejalan dengan program percepatan quick wins KAPOLRI dan program prioritas Kapolda Sumut," sebut Sarwedi.