PALAS - Bantuan usaha berupa alat kerja yang diberikan pemerintah diharapkan dapat dijaga dan dimanfaatkan untuk usaha lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi.


Hal itu disampaikan, Plt Bupati Padanglawas, H.Ahmad Zarnawi Pasaribu di sela penyerahan bantuan alat usaha program penempatan tenaga kerja melalui kegiatan pelayanan antar kerja Tahun 2023 di Aula Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Selasa (22/8/2023).

"Penerima manfaat bantuan alat usaha diharapkan mampu mengembangkan usaha untuk pendapat ekonomi untuk kesejahteraan keluarga," harapnya.

Plt Bupati juga berpesan, bantuan usaha yang digulirkan pemerintah kabupaten Palas kepada para pelaku usaha mikro sebagai salah satu bentuk perhatian dan serta komitmen pemerintah untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Diminta, para penerima manfaat bantuan alat usaha agar dapat memanfaatkan dengan maksimal untuk pengembangan usaha yang memberi dayaguna untuk peningkatan ekonomi.

Untuk itu, lanjut Plt Bupati berharap, menjaga dan dipergunakan untuk menjalankan usahanya sehingga berkembang lebih baik dan berdampak peningkatan ekonomi keluarga.

Ia juga mengingat, adanya bantuan alat usaha ini, tentu manfaatnya tidak hanya untuk penerima saja tetapi sebagai sarana kegiatan produktif dalam rangka perluasan lapangan kerja di lingkungan sekitar penerima manfaat.

"Disamping bermanfaat bagi penerima juga agar diberdaya gunakan secara ekonomi bagi masyarakat, sehingga secara bertahap dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan di daerah Kabupaten Palas," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Palas, Ratna Dewi Harahap, SH mengatakan, peralatan usaha kerja yang diberikan kepada penerima manfaat pelaku usaha berupa 14 unit mesin rumput, 14 unit mesin jahit dan 14 unit peralatan tataboga.

Prosesi penyerahan alat bantuan usaha juga dihadiri, Sekda, Arpan Nasution, Kadis Komunikasi dan Informatika, Agustina Ritonga, SH dan penerima manfaat 42 orang dari berbagai kecamatan se Palas.