PALAS - Plt Bupati Padanglawas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si,MH secara simbolis  menyerahkan bantuan alat kepada 42 pelaku usaha, Selasa (22/8/2023) di Aula Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan. Bantuan pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Palas tersebut berupa peralatan untuk pengembangan usaha dan sebagai bentuk perhatian dan komitmen membantu para pelaku usaha di daerah.
 
Adapun bantuan peralatan itu antara lain, mesin babat rumput, mesin jahit dan alat tataboga jenis oven.
 
Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si,MH berharap, bantuan yang diberikan ini dimanfaat dengan baik untuk meningkatkan usaha para pelaku wirausaha yang ada di daerah Palas.
 
"Bantuan yang diberikan bisa dimanfatkaan, dijaga dan memberi manfaat daya guna, untuk masyarakat, keluarga dan berguna meningkatkan prekonomian," ucapnya usai menyerahkan alat bantuan usaha program penempatan tenaga kerja melalui kegiatan pelayanan antar kerja tahun 2023.
 
Ia juga mengapresiasi, agenda tahunan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Padanglawas, untuk bantuan alat usaha bagi pelaku usaha yang bertujuan meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah(UKMK).
 
"Manfaatkan bantuan yang diberikan dengan baik untuk peningkatan pendapatan ekonomi dan diharapkan bisa berkembang dan membuka lapangan pekerjaan baru," katanya.
 
Sebelumnya, Kadisnaker Ratna Dewi Harahap SH menyampaikan, penerima bantuan alat bantuan usaha ini sebanyak 42 orang pelaku usaha baru yang ada di Kabupaten Palas.
 
"Jenis alat bantuan usaha diberikan berupa 14 alat tata boga, 14 mesin jahit serta 14 mesin pemotong rumput. Bersumber dari anggaran APBD Pemkab Palas tahun 2023," terangnya.
 
Diharapkan, melalui bantuan usaha ini para penerima bantuan usaha mampu mengimplementasikan ilmunya ke dalam dunia kerja di tengah masyarakat dalam peningkatan ekonomi," imbuh Ratna Dewi.
 
Disisi lain, ia berharap, perlengkapan bantuan usaha ini dapat dikembangkan untuk  pengembangan usaha yang meningkatkan ekonomi.
 
"Bantuan  ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pelaku wirausaha di daerah," ujarnya.
 
Bantuan peralatan ini lanjutnya diserahkan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat melalui proses seleksi dengan cermat, disertai dengan pembuktian atau verifikasi di lapangan jenis usahanya.