MEDAN - Keluarga pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu berinsial FS yang diduga merupakan pelaku pencabulan dilaporkan ke Polisi (Dipolisikan). Laporan terhadap FS tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/ B / 996 / Yan 2.5 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.
 
FS dilaporkan oleh ibu kandung korban, warga Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu, 16 Agustus 2023 kemarin.
 
Dalam laporannya seusai STTLP tersebut di atas, korban menceritakan bahwa keluarga pejabat teras Pemkab Labuhanbatu berinisial FS tersebut telah mencabuli putrinya.
 
Bahkan, menurut korban, FS sempat akan merudapaksa putrinya pada Rabu, 19 Juli 2023 di kediaman terduga pelaku, Komplek Perumahan DL Sitorus, Kabupaten Labuhanbatu.
 
"Ia,. Nanti Saya kabari Pak. Mlalui Bapak Pengacara," tulis ibu korban yang dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp.
 
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu yang dikonfirmasi lewat pesan aplikasi WhatsApp pada Jumat, (18/8/2023) belum merespon.
 
Demikian juga halnya Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki yang ingin dikonfirmasi dengan melampirkan STTLP kasus pencabulan tersebut di atas juga belum direspon.
 
Namun, upaya konfirmasi terus akan dilakukan agar persoalan ini tuntas dan korban mendapat keadilan.