TOBA - Sepeda motor kontra mobil Grand Livina bertabrakan di Jalan Umum Lintas Sumatera Medan menuju Tarutung tepatnya di Desa Jangga Dolok Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara Kamis, (17/8/2023) sekira pukul 09.30 Wib Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu R. T Gunawan Siahaan kepada wartawan menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor Yamaha NMax BK-4156-AIO dengan 1 unit mobil Grand Livina BK-1830-FC.

Berdasarkan keterangan saksi lanjutnya, peristiwa ini berawal saat sepeda motor Yamaha NMax BK-4156-AIO yang dikendarai Suriano (57) warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan yang berboncengan dengan Paidi (65) warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara datang dari arah Medan menuju Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Setiba di TKP, sepeda motor yang di kemudikan Suriono, tergelincir dan melaju ke tengah jalan. Dan saat yang bersamaan mobil Grand Livina BK 1830 FC yang dikemudikan Irgi Rizky Fauzan Darus (20) warga Jalan Sekata LK I No 3, Kecamatan Tanjung Gusta, Kota Medan melintas dari arah yang berlawanan.

Akibatnya tabrakan antara sepeda motor dengan mobil Grand Livina tidak dapat dielakkan.


Peristiwa ini mengakibatkan penumpang sepeda motor, Paidi (65) mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RSUD Porsea. Sedangkan Suriono (57) menderita luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Porsea.

Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, kedua kendaraan sepeda motor dan mobil Grand Livin BK 1830 FC sudah diamankan di Mapolres Toba.