BATUBARA - Polsek Labuhan Ruku meringkus 3 pria terduga pelaku perjudian jenis togel di salah satu warung Dusun VII Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara. Ketiganya, Saini warga Desa Bandar Sono, Ruslan alias Ilan warga Desa Ujung Kubu dan Arifin warga Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Rabu (9/8/2023) menjelaskan, ketiga pelaku perjudian jenis togel diamankan sekitar pukul 20:40 Wib.

Dijelaskannya, penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Pangabean bersama anggotanya.

Ia mengungkapkan, personel terlebih dahulu mengamankan Saini di salah satu warung di Desa Bandar Sono yang lagi asyik bermian HP.

"Dari hasil pemeriksaan HP Saini ditemukan angka-angka tebakan judi togel. Pelaku mengakui disuruh berjualan angka togel oleh pelaku Ruslan alias Ilan," kata abdi.

Selanjutnya personel berhasil mengejar dan mengamankan Ilan bersama temannya, Arifin yang membantu menjual angka togel di Dusun VI Desa Ujung Kubu.

Dari tangan pelaku Saini personel mengamankan barang bukti  2 buah HP merek Nokia warna Hitam dan uang Ssebesar Rp 1,6 juta sedangkan ditangan pelaku Ilan dan Arifin diamankan 1 Unit HP merk Real Mi dan 2 Unit Hp Samsung.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.