PALAS - Seorang pelaku pencurian laptop serta tabung gas dicokok Polisi dari lokasi Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun berinsial JH (23) warga Desa Huta Dolok. Tersangka melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan karena terbukti melakukan pencurian dirumah toko(Ruko) dilokasi Lost Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun pada 19 Juli 2023 sekira pukul 01.30 WIB dinihari.

Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika,S.I.K melalui Kapolsek Barumun, AKP Miftahuddin mengatakan, cara tersangka melakukan kejahatan pencurian di Ruko lokasi Pasar Lating, diawali dengan survei lokasi untuk melihat kondisi apa sudah sepi atau belum.

"Disaat kondisi hujan rintik -rintik dan keadaan sepi,tersangka memanjat kayu yang menempel di dinding samping bangunan menuju lantai dua bangunan ruko," terang Kapolsek, Sabtu (5/8/2023).

Setelah berada di posisi lantai dua ruko tersebut, lanjutnya, tersangka menekan bagian lubang angin jendela dengan tangan sebelah kanan, sehingga lubang angin rusak dan terlepas dari kusen jendela.

Setelah itu, tersangka masuk kedalam bangunan lantai dua ruko dan turun kelantai satu bangunan ruko menggunakan tangga semen.

"Dilantai saru bangunan ruko tersebut, tersangka mengambil barang-barang berupa satu unit Laptop mereke HP dan berbagai macam jenis merek rokok serta tiga buah tabung gas ukuran 3 kg," ungkap Kapolsek.

Kata Miftahuddin, barang-barang curian tersebut dimasukan kedalam karung goni plastik,lalu keluar melalui pintu belakang bangunan ruko tersebut.

"Barang barang hasil kejahatan yang dicuri tersangka dari bangunan ruko tersebut,dijualnya untuk mendapatkan uang," terangnya.

Ditambahkan, dari tangan tersangka, JH saat dicokok petugas diamanakan barang bukti uang tunai Rp 250 ribu yang merupakan uang dari penjualan barang bukti berupa satu unit Laptop merek HP.

"Usai diperiksa, tersangka JH dijebloskan kedalam sel tahanan Polsek Barumun untuk proses lanjut atas tindak kejahatan pencurian," pungkasnya.