MEDAN - Hingga Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyelesaikan 339 pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran. "Pengaduan nasabah melalui APPK dan datang langsung ke KR 5 Sumbagut pada Januari hingga Juni 2023 total sebanyak 490 pengaduan," sebut Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi pada acara media update kinerja sektor jasa keuangan serta perkembangan literasi dan inklusi di Sumut, kemarin (25/7/2023) di Jalan Samanhudi Medan.
 
Bambang Mukti menyebutkan sejak Januari hingga 30 Juni 2023, OJK telah menerima 4.496 permintaan layanan dari masyarakat Sumatera Utara, yang terdiri dari 3.562 pertanyaan, 444 permohonan informasi, dan 490 pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
 
Dari jumlah pengaduan tersebut ujar
Bambang 339 di antaranya atau sekira 70,41 persen sudah terselesaikan penanganannya. Sedangkan 145 pengaduan (29,59 persen) masih dalam proses penyelesaian.
 
"OJK menerima pengaduan tersebut dan ditindaklanjuti, paling banyak masalah perbankan dan asuransi disusul perusahaan pembiayaan dan fintech," kata Bambang.
 
Ia merinci, terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen itu, jumlahnya terdiri dari pengaduan masalah perbankan sebanyak 177, asuransi 143, perusahaan pembiayaan 89, fintech P2P lending (yang berizin yang terdaftar di OJK) 73, pasar modal 3, pegadaian 1 dan industri keuangan non bank (IKNB) lainnya 4.
 
Ia mengungkapkan, di sektor asuransi, masalah klaim asuransi paling banyak diadukan nasabah ke OJK Regional 5 Sumbagut melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen maupun datang langsung ke kantor OJK KR 5 Sumbagut.
 
"Untuk pengaduan masalah asuransi, paling banyak masalah klaim dana nasabah mencapai 123, produk layanan tak sesuai penawaran 17, pembatalan dan penutupan polis 1 serta persoalan premi asuransi juga 1," sebutnya.
 
Sedangkan di sektor perbankan, paling banyak masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 36 dan restrukturisasi/relaksasi pembiayaan 20. 
 
Dijelaskannya, pada masa Covid-19 banyak usaha kecil menengah yang tutup, namun banyak juga yang tumbuh secara digitalisasi.
 
"Untuk pinjaman online atau fintech kebanyakan yang diadukan masalah dampak negatif dari Pinjol tersebut," ucapnya.
 
Dalan acara media update kinerja sektor jasa keuangan di Sumut itu dihadiri Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan OJK KR 5 Sumbagut Anton Purba, serta Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK KR 5 Sumbagut Wan Nuzul Fachri.