LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat menandatangani MoU dengan Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker RI tentang Kompetensi dan Pemberian Bantuan Permodalan Bagi Kelompok Masyarakat di Kabupaten Langkat.


MoU yang dilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat ini lakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, bertempat di Ruang Rapat Ditjen Binalavotas Lt.G Gedung Vokasi Jl. Jenderal Gatot Subroto Kaveling 44 Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker RI Budi Hartawan menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan nota kesepakatan MoU antara Dirjen Binalavotas Kemenaker RI dengan Pemerintah Kabupaten Langkat adalah dalam rangka mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Dan juga pemberian permodalan bagi kelompok masyarakat di Kabupaten Langkat serta peningkatan produktivitas perusahaan dan organisasi melalui pengembangan sistem manajemen peningkatan produktivitas," kata dia.

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker RI pada MOU ini.

Dukungan yang diberikan guna peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberian permodalan bagi kelompok masyarakat di Kabupaten Langkat.

"Karena masih banyak angkatan kerja di Kabupaten Langkat sampai hari ini yang belum terakomodir tentunya dengan pelatihan yang di sampaikan oleh Ditjen Binalavotas. Sangat luar biasa ada sekitar 2.048 orang yang mendapatkan pelatihan, dan ada sekitar 800 orang yang mendapatkan bantuan permodalan bagi lulusan pelatihan terpilih," sebutnya.

"Tentunya juga saya harapkan dengan bantuan permodalan yang nantinya di berikan banyak kemanfaatannya untuk menjadikan mereka mandiri sehingga bisa terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat di Kabupaten Langkat," tambahnya.*