PALAS - Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu membuka sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan, Rabu (21/6/2023) di Aula Hotel Al- Marwah Sibuhuan. "Keikut sertaan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan memiliki inovasi dalam hal percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan lingkaran nasional,"kata Plt Bupati.

Dikatakan, program gerakan nasional peduli perlindungan dengan mengakomodasi donasi corporate social responsibility (CSR) perusahaan ataupun sumbangan individu membantu para pekerja rentan agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemda menyambut baik upaya ini sebagai bagian dari usaha negara untuk melindungi warga negara, khususnya pekerja rentan yang berdampak pada terhambatnya keberlangsungan hidup bagi keluarganya," ungkapnya.

Menurut Plt Bupati, kemiskinan dan kepada kelompok pekerja rentan yang masih belum tersentuh sepenuhnya oleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Diharapkan, melalui sosialisasi ini dapat mewujudkan satu komitmen dalam meningkatkan kepedulian perusahaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Palas dalam memberikan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang relatif terjangkau, sehingga sangat menbantu untuk program BPJS Ketenagakerjaan untuk geraka nasional peduli perlindungan jaminan sosial.

Plt Bupati mengajak, semua untuk bekerjasama dan menghimbau perusahaan perusahaan menengah besar yang memiliki kegiatan usaha di Kabupaten Palas untuk mengalokasikan sebagian dana CSR perusahaan guna melindungi para pekerja rentan.

"Peran serta perusahaan mendukung program pemerintah yaitu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di Kabupaten Palas merupakan wujud mendukung pembangunan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Padanglawas, Wahyudi didampingi Kukuh Adisetyo mengatakan,kita mengapresiasi Pemda Palas mendukung program gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan.

"Sinergitas Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan sosial perlindungan bagi pekerja rentan dengan menerbitkan surat himbauan dan edaran kepada perusahaan sebagai bentuk kerjasama yang baik," kata Wahyudi.

Kata Wahyudi, melalui surat edaran yang diterbitkan Pemda ke perusahaan-perusahaan agar dana CSR dapat dialihkan untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri diluar perusahaan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk penghapusan kemiskinan ektrem.

Dikatakan, kegiatan sosialisasi juga dirangkai dengan penyerahan manfaat program jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima Jaminan kecelakaan kerja (JKK).

diberikan kepada penerima keluarga almarhum bapak Ahmad Riadi dengan jaminan kecelakaan kerja sejumlah Rp.190. 540.000, jaminan hari tua sejumlah Rp.30.838.820 dan jaminan pensiun berkala sejumlah Rp.383.400/bulan.

Kemudian jaminan kematian (JKM) di berikan kepada almarhum Bapak Batara Hasonangan Hasibauan BPD Desa Pinarik Kecamatan Batang Lubu Sutam dengan total jumlah santunan Rp. 42.000.000.

Selanjutnya kepada almarhum Bapak Muhammad Ihsan Hasibuan, BPD Desa Bunut Kecamatan Hutaraja Tinggi dengan total jumlah santunan Rp. 42.000.000, almarhumah ibu Salma Hasibuan, BPD Desa Ramba Kecamatan Sosa Julu dengan total jumlah santunan Rp. 42.000.000.

Almarhum Bapak Arifin Syah Habonaran HA, Aparatur Pemerintah desa Gala Bonang Kecamatan Huristak dengan total jumlah santunan Rp. 42.000.000 dan almarhum Sulaiman Siregar, Aparatur Pemerintah desa Sigala-gala Kec. Sosa Timur dengan total jumlah santunan Rp. 42.000.000.

Wahyudi menambahkan, pembayaran klaim yang sudah dibayarkan dari bulan Januari sampai dengan 20 Juni 2023.Untuk Jaminan Kecelakaan kerja ada 30 klaim dengan total Rp 205.711.960.

Untuk jaminan hari tua ada 1.513 klaim dengan total Rp 25.927.808.500, jaminan kematian sebanyak 31 klaim Rp 1.302.000.000,jaminan pensiun sebanyak 206 klaim dengan total Rp 238.408.310 dan manfaat beasiswa anak dan jaminan kematian ada 35 klaim dengan total Rp 140.000.000.