MADINA - Dana desa (DD) Batang Gadis Jae,  Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahap 1 di tahun 2023 bakalan tidak cair. Warga desa mengaku merasa cemas lantaran pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih ada perselisihan dengan Pj kepala desa mereka Paryati Ningsih Daulay. Perselisihan itu dipicu atas pengangkatan Paryati Ningsih Daulay sebagai Pj kepala desa di Desa Batang Gadis Jae, sebab sebahagian warga menolak waktu lalu.

Kabarnya sekarang, dengan adanya penolakan itu ternyata berbuntut pada berkas pengajuan permohonan pencairan dana desa yang tidak ditandatangani oleh BPD di desa itu. Sehingga pemerintahan desa belum menyerahkan berkas ke Pemerintah Kabupaten Madina.

Ketua BPD Batang Gadis Jae Mawardi mengatakan persoalan itu memang benar adanya. Akan tetapi ia mengaku belum bersedia terlalu jauh memeberikan keterangan terkait belum tertandatangani berkas permohonan pencairan dana desa tersebut hingga saat ini.

"Iya betul, tapi maaf mohon jangan dipublikasikan dulu," katanya Rabu (14/6/2023), ketika dihubungi melalui sambungan selulernya.

Sementara salah seorang tokoh masyarakat
di desa itu mengatakan bahwa pihak BPD belum mau menandatangani berkas permohonan pencairan dana desa itu. Alasannya, dikatakan tokoh masyarakat tersebut BPD tidak menerima Paryati Ningsih Daulay sebagai Pj kepala desa di desa ini.

"Kata BPD selagi Paryati yang menjabat kepala desa, mereka tidak mau tanda tangani permohonan berkasnya. Tidak usah dicairkan pun dana desanya tidak masalah," aku Nasrun dari keterangan yang didapatnya melalui pihak BPD.

Namun sejumlah warga menyayangkan atas sikap BPD dengan PJ kepala desa sehingga berdampak pada pencairan dana desa tersendat. Warga di desa itu pun meminta agar perselihan itu dapat segera diselasaikan dan duduk bersama untuk mecari solusi.

"Kasihan kami sebagai warga dan mohonlah dicarikan solusinya, supaya cepat dicairkan, karena dana desa itu adalah kepentingan masyarakat banyak disini, baik untuk pembangunan di desa yang merata dan penunjang ekonomi warga desa, kalau kejadiannya seperti ini pasti warga desa disini merasa cemas, " ungakap warga.

Ditamabahkan warga lain yang ditemui mengutarakan bahwa siapa pun Pj kepala desa yang ditempatkan di desa mereka tidak mempersoalkan itu. Namun yang terpenting dapat membangun desa Batang Gadis Jae.

"Dana desa ini kan masyarakat banyak yang membutuhkan jika bisa jangan dipersulitlah pencairannya jadi kami disini pasti sangat mengharapkan dana desa itu. Jangan gara gara politik mereka kami warga yang menjadi korban," tungkas warga itu.

Sementara Pj Kades Desa Batang Gadis Jae, Paryati Ningsih Daulay menyampaikan lantaran belum ditandatangani oleh pihak BPD. Maka pemerintahan desa juga belum menyerahkan berkas permohonan pencairan dana desa tersebut.

"Untuk berkas-berkasnya sendiri sebenarnya sudah siap. Namun karena BPD belum mau menandatanganinya maka tidak diserahkan," katanya saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Dia menuturkan, belum tertandatangani berkas itu dari BPD hingga saat ini alasannya belum dikatahuinya.

"Alasannya kenapa BPD tidak mau tanda tangani saya sendiri belum ketahui. Sementara sudah banyak masyarakat menyampaikan ke kami pemerintahan desa agar segera dicairkan Karena yang pasti sangat dibutuhkan masyarakat," kata Paryati.