BINJAI - Gerebek lokasi judi di Binjai, personel gabungan Polda Sumut mengamankan 50 orang pada Minggu, (28/5/2023).
Penggerebekan terhadap lokasi judi di KM 18 Binjai ini dilakukan setelah Polda Sumut setelah menerima informasi dari masyarakat.

Penggerebekan lokasi judi yang disebut-sebut tidak tersentuh selama ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan, Senin, (29/5/2023) membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Iya benar. Penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat maraknya perjudian di Binjai," ujar Kombes Hadi Wahyudi.

Menurut informasi yang beredar, lanjut dijelaskan Kombes Hadi Wahyudi, lokasi judi yang diketahui milik seseorang berinisial A dengan omzet ratusan juta itu selama ini dinilai tidak pernah tersentuh.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumut tersebut, sebanyak 2 Pleton Brimob dan lebih dari 30 personel Reserse dan Sabhara dikerahkan mengepung lokasi judi tersebut.

"Saat ini penyidik Subdit Jatanras Krimum masih memeriksa intensif," pungkas Hadi Wahyudi.