MEDAN - Ketiban apes, Rp30 juta milik Dea Elvira, pegawai FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) raib di parkiran kampus tersebut.

Informasi dihimpun, Kamis, (25/5/2023), uang senilai Rp30 juta lebih yang disimpan di bagasi Honda Vario pelat BK 6657 AAK itu raib digondol dua pelaku di parkiran FISIP USU pada hari Senin (22/5/2023) siang.

Alhasil, cewek 24 tahun tersebut merugi Rp30.500.000. Kasus ini pun tengah ditangani Polsek Medan Baru sesuai bukti laporan Nomor STTPL/B/492/V/2023/SPKT Sek MDN Baru.

Kepada wartawan, Dea menyebutkan, kejadian bermula saat dirinya mengambil uang di Bank Sumut cabang kampus USU. Uang itu berjumlah Rp50 juta.

Usai pengambilan uang tersebut, korban memasuki lokasi kampus tepatnya di Fisip
USU.

Sampai di sana, dia pun memarkirkan sepeda motornya. Kemudian korban masuk ke Fisip USU dengan maksud mengambil kantong plastik untuk tempat uang yang baru diambilnya dari Bank Sumut.

Selang enam menit, dengan membawa kantong plastik, korban keluar menuju parkiran sepeda motornya. Nah, tiba di parkiran, dia membuka jok sepeda motor. Namun seketika itu juga korban terkejut.

Pasalnya, uang yang ada di bagasi Honda Vario pelat BK 6657 AAK, itu berserakan.

Sontak, Dea langsung cemas melihat uang tak utuh lagi seperti awal saat diambilnya dari Bank Sumut.

Setelah dihitung, ternyata uang itu tersisa Rp19.500.000 lagi dari Rp50 juta.

Sedangkan Rp30.500.000, telah digondol pelaku. Dea yang kalut selanjutnya meminta petugas keamanan di Fisip USU memeriksa CCTV.

Benar saja, di situ terlihat dua pelaku mengendarai sepeda motor mengambil uang dari bagasi sepeda motornya.

Tampak pelaku masuk ke area parkir dan langsung mendekati sepeda motor korban.

Mengenakan helm dan masker, pelaku dengan cara memaksa jok sepeda motor terangkat ke atas. Lepas itu pelaku merogoh duit yang ada di bagasi.

Berdasarkan rekaman CCTV, duit yang berhasil digarong dari bagasi sepeda motor Dea, dimasukkan pelaku ke tubuhnya secara sembarangan.

Setelah itu pelaku menemui temannya yang telah stand by di depan pagar FISIP USU.

Kejadian itu pun telah dilaporkan korban ke atasannya. Pada sore harinya, wanita yang bermukim di Marelan ini membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Korban berharap polisi dapat menangkap pelaku beserta uang miliknya yang akan dipergunakan untuk keperluan pembelian tanah.

"Aku berharap pelaku segera ditangkap polisi," kata Dea.