LANGKAT - Terkait verifikasi registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Kades Ujung Bandar Kecamatan Bahorok, Nirwanto warning kepala dusun (kadus).

Warning tersebut terkait pendataan registrasi regsosek bagi warga kurang mampu/miskin yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Langkat dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diadakan di kantor desa, Selasa (16/5/2023).

Ditegaskannya registrasi melibatkan sembilan kadus, tokoh masyarakat, Babinsa Serma Herman, Babinkantibmas, Brigadir Hary PA.

Kades bilang, kadus saat mendata selayaknya secara hati nurani. Hindari muatan kepentingan, kedekatan, serta lainnya termasuk rasa kekerabatan.

"Sesuaikan kondisi ekonomi masyarakat dan realita sehingga data yang dihimpun benar-benar akurat sesuai dengan kriteria pendataan," tegas Nirwanto.

Kades, yang juga fasilitator registrasi yang dihunjuk BPS menambahkan, sesusai registrasi diharapkan data warga miskin final sehingga menjadi acuan bagi warga penerima bantuan ke depan.

Senada dipaparkan asisten fasilitator dari BPS, Wesli Tambunan, menurutnya berdasarkan data 682 Kepala Keluarga (KK) di desa Ujung Bandar.

Setelah registrasi data mengerucut berdasarkan 4 klasifikasi yakni, sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin. BPS tidak memiliki kepentingan apapun, hasil pendataan akan diserahkan ke pemangku kebijakan melalui Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K) bernaung di bawah wakil presiden (wapres).

Diuraikannya, FKP berlangsung secara nasional sejak 2 - 21 Mei mendatang. BPS mendata berdasarkan tempat tinggal/domisili warga, sehingga terkadang data berbeda antara BPS dengan data kependudukan.