MADINA - Petugas kebersihan di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku selama empat bulan tidak menerima gaji. Gaji mereka yang seharusnya sudah masuk ke rekening mereka pada akhir bulan empat kemaren tahun 2023. Namun nyatanya tidak  ada sama sekali dengan berbagai alasan oleh Lurah mereka. 
 
Demikian keluhan Suheni (40) warga Kelurahan Dalan Lidang salah seorang petugas kebersihan di kelurahannya. Eni mengeluhkan gegara perbuatan Lurah yang menginginkan gaji mereka sebagai petugas kebersihan yang harus dipotong selama 4 bulan sebesar Rp 500 ribu perbulan. 
 
Suheni juga mengatakan, selain dirinya yang tidak menerima gaji imbas keinginan lurah tidak dituruti. Ada juga satu rekannya bernasib sama yaitu Tilanna Silaban (43).
 
Dia mengatakan baru kali ini mengalami tidak menerima gaji setelah berkerja selama tiga tahun sebagai petugas kebersihan di Kelurahan Dalan Lidang. 
 
"Di kelurahan Dalan Lidang ada empat orang bekerja sebagai petugas kebersihan. Dan tidak menerima gaji selama empat bulan itu sampai saat ini adalah termasuk Saya dan satunya lagi rekan Saya bernama Tilanna Silaban, karena tidak mau menurutin keinginan lurah agar gaji kami yang empat bulan itu dipotong sebesar Rp500 ribu, " katanya bersama rekannya kepada wartawan di Panyabungan, Kami (4/5/2023).
 
Atas soal itu, lanjut Suheni bahwa dirinya bersama satu orang rekannya Tilanna Silaban sudah mengadukan permasalahan mereka ke Kecamatan dengan mendatangi rumah Camat Panyabungan. 
 
"Pak camat bilang sama kami waktu itu, kita tunggu ajalah sesudah lebaran karena Bank pun tutup. Jadi pas habis lebaran dan masuk kerja kami berdua pun dipanggil, setelah dipanggil pak Camat disitulah bendahara kecamatan, Lurah dan Kasi, terus disitu tak ada satu pun yang membela kami justru Pak Camat bilang ke kami ya sudah kalian ikhlaskan saja 500 ribu itu dipotong dan itu lah partisifasi kalian kerja di kelurahan," ucap Suheni menirukan komentar Camat Panyabungan diwaktu pertemuan mereka membahas persoalan gaji yang tidak dicairkan. 
 
Tidak tuntas di pihak kecamatan, seorang ibu yang menjadi tulang punggung keluarganya ini juga mengadukan nasib mereka ke Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution. 
 
Namun sesalnya, instruksi Bupati Madina atas menyikapi persoalan dua orang petugas kebersihan itu tidak diindahkan oleh Lurah Dalan Lidang. 
 
"Jadi dengan hal seperti itu melapor ke Camat tidak juga, akhirnya kami melapor keluhan kami ke Bapak Bupati pada saat itu hari Sabtu malam minggu habis Magrib, Pak Bupati katakan untuk revisi itu adalah urusan Pak Lurah yang penting cairkan dulu gaji tanpa potongan sepersen pun paling hari selasa, itulah perintah Pak Bupati ke Pak Lurah, tapi nyatanya hingga hari ini tidak ada masuk gaji kami ke rekening kami," ujarnya. 
 
Kemudian atas pengakuan pegawai kebersihan tersebut, Lurah Dalan Lidang Rudi membenarkan. Lurah mengatakan rencana pemotongan gaji sebesar Rp500 ribu perbulan selama empat itu untuk kebutuhan menutupi hutang dari pemberdayaan kantor kelurahan pada tahun sebelumnya. 
 
Bahkan atas keluhan petugas kebersihan tersebut, lurah mengaku sudah dipanggil oleh Bupati. Kemudian untuk gaji selama empat bulan ke petugas dua orang petugas kebersihan tersebut saat masih dalam proses. 
 
"Saat ini masih peroses untuk penyaluran gaji petugas kebersihan tersebut," kata Lurah ketika dikonfirmasi wartawan melaui WA.