LANGKAT - Badan Pusat Statistik (BPS) Langkat menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kecamatan Bahorok, di Aula Kantor Desa Perkebunan Sei Musam Kendit, Kamis (4/5/23). FKP ini sendiri merupakan forum lanjutan dari pendataan Regsosek yang dilaksanakan BPS Kota Batam pada tahun 2022 lalu.
 
“Melalui pendataan Regsosek yang sudah dilakukan kemarin, didapati data. Kemudian perlu diadakan uji publik sehingga data benar akurat,” ujar ketua tim BPS Langkat M.Syukur
 
Menurut M.Syukur, uji publik tersebut guna memvalidasi data yang telah diperoleh ke tiap kelurahan untuk menyatakan data tersebut adalah valid. Ia menyampaikan regsosek sendiri bertujuan agar data kemiskinan tidak tumpang tindih.
 
Di mana menurut tim BPS Langkat M.Syukur, Pemerintah Kabupaten Langkat sangat konsen dalam pengentasan kemiskinan, sehingga data tersebut sebagai acuan menentukan dasar pengentasan kemiskinan di Kabupaten Langkat.
 
“Kalau data kemiskinan bersumber dari data yang sama satu data, maka program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik,” katanya.
 
Pihaknya berharap kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa Perkebunan Sei Musam, Kecamatan Bohorok, dan kepala dusun serta tokoh masyarakat agar dapat turut terlibat aktif pada kebijakan dan rencana pemerintah.
 
“Dengan kita melibatkan masyarakat, melalui kepala dusun dan tokoh masyarakat yang tersebar di Desa Perkebunan Sei Musam untuk menentukan apakah warga miskin yang dihasilkan dari Regsosek sudah sesuai dan tepat sasaran,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Desa Perkebunan Sei Musam Elianto disela-sela FKP kepada awak media mengatakan, Pemerintah Desa Perkebunan Sei Musam Elianto sangat mendukung program Pemerintah.
 
Dia berharap agar masing-masing kepala dusun dapat melakukan pengisian formulir sesuai dengan fakta dan realita dimasyarakat., sehingga nantinya tidak menimbulkan rasa kecemburuan sosial di masyarakat.