PALAS - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padanglawas diduga melakukan pungutan liar untuk pengurusan adminstrasi madrasah. Mahasiswa tergabung di Organisasi Koalisi Perjuangan Rakyat (Kopra) Sumut berunjukrasa di Kantor Kemenag Palas, Selasa (2/5/2023).
 
Koordinator Aksi pengunjuk rasa menyampaikan orasinya, Anri Harshad  meminta pihak Kejari Palas untuk mengusut oknum yang terlibat dugaan pungli di lingkungan Kemenag Palas terkait kepengurusan izin operasional madrasah mulai Rp 3 sampai Rp 5 juta.
 
Kopra Sumut juga meminta aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Palas agar memanggil dan memeriksa Kakan Kemenag Palas, Kasi Penmad, Oknum Staf ASN dan honorer yang diduga berjemaah  melakukan pungli.
 
Massa pengunjukrasa juga meminta Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, SAg, MM untuk mencopot Kemenag Palas dan  oknum-oknum yang diduga terlibat pungli.
 
"Harapan kami kepada Plt  Kanwil Kemenag Sumut dan APH di Palas mengantensi tuntutan dan aspirasi kami demi terwujudnya Kemenag yang bersih dan tidak tercoreng merujuk pada moto ikhlas beramal, termasuk di lingkungan Kemenag Palas,” ungkap Anri. 
 
Menanggapi aksi unjukrasa Kopra Sumut, Kasi Haji Kemenag Palas H. Abror, S.Pd membantah, adanya dugaan pungli terkait adminstrasi dan izin operasional madrasah. Namun  pihaknya berjanji akan menyampaikan ke pimpinannya.
 
“Izin operasional madrasah sedang proses, baik pengajuan maupun perpanjangan, tidak ada kutipan dalam bentuk apapun,” tandas H. Abror, Kamis (4/5/2023).
 
Sementara Kakan Kemenag Palas H. Abdul Manan membantah, tidak ada  pungli di lingkungan Kemenag Palas.
 
“Itu informasi bohong, kalau memang ada tunjukan buktinya, jangan karena meminta uang rokok adik-adik mahasiswa menyampaikan informasi bohong,” ketus Abdul Manan.
 
Keterangan Photo :Mahasiswa Kopra Sumut berunjukrasa di Kamenag Palas terkait dugaan pungli pengurusan administrasi madrasah yang di kutip sebesar Rp 3-5 juta per madrasah.