LANGKAT - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin SH pimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 Tingkat Kabupaten Langkat Tahun 2023, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (2/5/2023). Setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.

Setiap tahunnya perayaan ini memiliki tema yang berbeda-beda. Untuk tahun ini tema besar yang diusung yakni “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

Tujuan otonomi daerah, ungkap Afandin, pada hakekatnya adalah pemberian sebagian besar kewenangan konkuren yang yang diberikan kepada daerah.

Dengan dilaksanakannya otonomi daerah sistem pemerintahan yang awalnya pada masa orde baru bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Namun bukan merupakan desentralisasi penuh melainkan desentralisasi sebagian.

"Kita semua berharap agar apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukan dapat terwujud di semua daerah," harapnya.

Turut hadir Sekda Kab Langkat, Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Camat Se-Kabupaten Langkat.*