Asahan- Kehadiran ASN (Aparatur Sipil Negara) pada hari pertama setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di Pemkab Asahan mencapai 98 persen. Hitungan itu tercatat setelah saat dilaksanakan apel gabungan Pemkab Asahan yang dipimpin oleh Bupati Asahan Hm Surya di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (26/4/2023).

Bupati juga menegaskan, kepada ASN yang tidak hadir tanpa adanya alasan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk kehadiran ASN itu sendiri pada hari pertama masuk kerja mencapai 98 persen," ucapnya.

Bupati Asahan pada amanatnya mengatakan, sebagai ASN sudah seharusnya mematuhi apa yang menjadi ketentuan dari Pemerintah. Untuk itu, diharapkan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi yang telah diberikan.

Selain itu Bupati berpesan, agar seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengintropeksi diri untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Selaku Kepala Daerah, saya menginginkan prestasi kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat terwujud," harapnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan lebih meningkatkan pelayanan publik, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat terlayani dengan baik.

Tak lupa Bupati mengucapkan, minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin, jika selama memimpin Kabupaten Asahan dirinya ada melakukan kesalahan.

Diakhir apel seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang mengikuti apel saling salam bersalaman dengan Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.