MEDAN - Partai NasDem menilai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Sumut untuk Pemilu 2024 masih amburadul. Hal ini karena masih banyaknya masalah yang terjadi dalam pendataan pemilih ini.

“Kami sangat kecewa melihat rekapitulasi DPS Provinsi Sumut untuk Pemilu 2024 yang menurut kami banyak yang harus diperbaiki, malah terlihat jajaran KPU tidak serius,” kata Wakil Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut, Anderson King Junior usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Provinsi Sumut di Hotel JW Marriot, Medan, Jumat (14/4/2023).

Beberapa catatan DPW Partai NasDem Sumut terkait rekapitulasi DPS Provinsi Sumut ini adalah masih banyaknya masyarakat yang tidak dicoklit oleh petugas pantarlih di berbagai kabupaten/kota.

Kemudian, juga banyaknya keluhan dari jajaran pengawas pemilu yang menyebutkan tidak sinkronnya data pengawas pemilu dan jajaran KPU.

“Termasuk soal data pemilih yang tidak memenuhi syarat yang mencapai 3 juta pemilih. Ini sangat besar jumlahnya. Dan ini tentu berpotensi kehilangan hak pilih,” kata Anderson lagi.

Karenanya, NasDem Sumut meminta perhatian soal masih adanya pemilih potensial nonKTP-el sebanyak 204.763 di seluruh Sumut.

"Padahal kebijakan mengenai KTP-el sudah dijalankan sejak tahun 2009," pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Sumut menyampaikan pengawas pemilu di jajarannya telah melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap coklit.

Pada pelaksanaannya, ada 1.113.498 Kepala Keluarga yang diuji petik oleh Bawaslu kabupaten/kota dan jajaran.

Namun banyak persoalan yang muncul pascacoklit seperti misalnya adanya 278 warga di Humbang Hasundutan yang tidak dicoklit.

Terhadap hasil pengawasan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini menyatakan bahwa pengawas agar menyiapkan strategi rekomendasi atau saran perbaikan ke KPU.

Karenanya, Bawaslu Sumut dan jajarannya telah menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU.