PADANGSIDEMPUAN - Menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tahun 2022 tentang Cipta Kerja, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se - Kota Padang Sidempuan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Padang Sidempuan, Senin (10/4/2023). Massa berkumpul di Alaman Bolak Jalan Sudirman, berjalan kaki menuju menuju Kantor DPRD Padang Sidempuan, dikawal Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo S.I.K.
 
Setiba di depan kantor DPRD Padang Sidempuan massa menyampaikan tututannya.
 
"Menyatakan untuk mendesak DPRD Kota Padang Sidempuan agar mencabut Perpu Cipta kerja yang sudah disahkan," ujar orasi dari Putri Amalia.
 
"Kami menegaskan bahwasanya mahasiswa tidak akan diam dan tidur apa yang sudah ditetapkan oleh DPR," ketus orasi dari Salman Hidayat.
 
Sementara, orasi dari Ibnu Qalam, menyampaikan penggunaan trafik light yang tidak difungsikan di Wilayah Kota Padang Sidempuan.
 
Lalu, orasi dari Refina menyampaikan, rakyat kecil merasa terus terusan dipermainkan oleh pemerintah.
 
"Kita disini untuk menuntut DPR agar mencabut Perpu Cipta Kerja," ujar Refina dalam orasinya.
 
Dihadapan Ketua DPRD dan Anggota DPRD Padang Sidempuan, Fahrurozi selaku moderator membacakan tuntutan aksinya, menuntut DPR RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja.
 
"Kedua, DPR RI segera hentikan segala bentuk penghianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi. Ketiga, mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi," sebut Fahrurozi.
 
"Keempat, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta perlakukan upah sesuai kualitas hidup layak," tambah Fahrurozi.
 
Lanjut dibacakan Fahrurozi, sebagai mahasiswa (se-tapanuli bagian selatan) yang seyogiaya sebagai sosial control kita mengkaji kembali kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Padang Sidimpuan.
 
"Dalam hal ini, traffic light yang ada di Kota Padang Sidempuan dijadikan hanya sebagai pajangan semata," ucap Fahrurozi.
 
Jelas dalam hal ini, lanjut dibacakan Fahrurozi, pihaknya sebagai mahasiswa merasa Pemerintah Kota Padang Sidempuan tidak integritas atas kebijakan yang tidak mengarah kepada arah kebijakan pembangunan di sekawasan kota padang sidimpuan.
 
"Yang terpenting dalam tuntutan kami ini adalah kami meminta DPR RI meninjau kembali perpu tahun 2022 tentang Cipta Kerja/pengesahan UUD tersebut," tutup Fahrurozi.
 
Ketua DPRD Siwan Siswanto bersama Wakil Ketua II Erwin Nasution dan anggota DPRD Eliati, Abdul Rahman Harahap, Abdul Haris Nasution, serta Sekwan Ahmad Bahri Pulungan saat menjumpai massa berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut.
 
"Terkait tuntutan dari masa pengunjuk rasa akan diteruskan kepada pimpinan DPR RI," ucap Ketua DPRD Siwan Siswanto.