TAPSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat pleno berlangsung di Aula Hotel Mega Permata, Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan, Rabu (5/4/2023).
 
Hasil rapat pleno terbuka itu tertuang dalam berita acara nomor 212/PL01.2-BA/1203/2023 tentang rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024.
 
Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak mengatakan dalam rapat tersebut, pihaknya menetapkan Rekapitulasi DPS Kabupaten Tapanuli Selatan dengan jumlah 221.120 dari 15 kecamatan.
 
"Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dari 15 kecamatan, 248 Kelurahan/Desa dengan total sebanyak 1073 TPS. Kemudian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 109.932 dan pemilih perempuan sebanyak 111.188," ujar Panataran Simanjuntak kepada awak media.
 
Ketua KPU Tapsel menjelaskan, DPS tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan.
 
"Nanti akan ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam berita acara," ungkap Panataran Simanjuntak.
 
Kemudian, hasil kesepakatan rapat pleno terbuka itu juga ditandatangani seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Selatan.
 
Rapat Pleno terbuka itu dihadiri Seluruh Komisioner KPU Tapsel, PPK Se-Tapsel, Bawaslu Tapsel, Perwakilan Partai Politik, Kapolres Tapsel, Forkopimda dan lainnya.