ASAHAN -Hikmat Syahputra Tarigan, secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPC Ikadin Asahan-Batubara.
 

Hikmat terpilih dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Asahan-Batubara yang dilaksanakan di Ball Café Kinclong Kisaran, Sabtu (18/3).

Acara yang digelar dengan megah tersebut di hadiri sekira 60 orang anggota Ikadin yang berada di Kabupaten Asahan-Batubara. Muscab tersebut dibuka langsung oleh ketua Ikadin Sumut Suriadarma.

Putra sapaan akrabnya merupakan advokat muda bergelar magister tersebut tidak pernah menyangka bisa terpilih secara aklamasi dan disahkan.

“Alhamdulillah, saya seperti mimpi, tidak menyangka terpilih secara aklamasi setelah pimpinan sidang yakni Chuzairin Ritonga mengesahkan saya secara resmi," ujar Putra kepada wartawan.

Selanjutnya, Putra menunjuk Muh Hamdani sebagai Sekretaris, dan Asrida Sitorus sebagai Bendahara.

“Untuk komposisi pengurus lainnya akan kami susun dalam waktu dekat,” terangnya.

Putra menambahkan, organisasi Advokat merupakan sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan menjadi pengawas bagi para anggota yakni advokat.

Pendirian organisasi advokat ini berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“PR kami nantinya banyak, maka dari itu kami butuh support dari masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas advokat Ikadin di Asahan-Batubara ini," tuturnya.

Dalam waktu dekat, Putra mengatakan akan membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Asahan.

“Dalam waktu dekat akan kami buka PKPA, dan perlu kami sampaikan, untuk narasumber akan kami datangkan langsung dari Ibukota Jakarta dan beberapa dari Medan," ujar pria berkacamata ini.

Putra pun akan melakukan upgrade keilmuan para advokat untuk menjawab tantangan di era revolusi industri 4.0 dan era disrupsi informasi seperti sekarang.

“Mungkin masyarakat punya asumsi hukum itu tumpul ke atas tajam ke bawah, tapi bagi DPC IKADIN Asahan-Batubara khususnya, tidak ada kata seperti itu, tetap kita mengedepan kerja atau kinerja sebagai Advokat yang profesional, bertanggung jawab, tetap harus hukum akan tegak lurus ke atas, karena hukum sebagai panglima tertinggi. Siapapun yang salah sesuai undang-undang dan peraturan yang ada harus kita proses,” tegasnya.

Putra juga akan menggalakkan Lembaga Bantuan Hukum Ikadin Asahan-Batubara bagi para pencari keadilan.

“Bagi masyarakat Asahan-Batubara khususnya maupun di luar, pintu terbuka lebar bagi masyarakat pencari keadilan terkhusus orang tidak mampu tidak dipungut biaya,“ tutupnya.