PALAS - Kisruh dualisme kepimpinan Pemerintahan di Kabupaten Padanglawas (Palas) semakin carut marut pasca keluarnya surat Menteri Dalam Negeri RI nomor: 100.2.7/1284/SJ, tertanggal 2 Maret 2023. Bukan hanya pimpinan OPD yang tidak nyaman dalam menjalankan tugas dan aktivitas karena bingung siapa pimpinan yang harus diikuti. 

Malah lebih parahnya lagi akibat dualisme ini juga berimbas dilingkaran beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dijabat dua orang.

Miris kita melihat kondisi pemerintah Kabupaten Palas saat ini, khususnya Aparatur Sipil Negara(ASN) di ibaratkan permainan 'Lato-Lato' yang terus berlaga mengklaim diri yang sah dan diakui legalitasnya.

"ASN yang dicopot dari jabatan sebagai pimpinan OPD, kemudian dikembali lagi ke jabatan semula, dapat di ibaratkan seperti permainan Lato-lato yang saat ini sedang viral di media sosial,"ungkap Ketua DPD KNPI Palas, Irham Habibi Harahap.M.Pd, Kamis (16/3/2023).

Irham Habibi menilai, akibat kisruhnya dualisme kepemimpinan berdampak terabainya pelayanan roda pemerintahan untuk pelayanan masyarakat menjadi terganggu dan tidak berjalan secara maksimal.

"Kondisi pemerintahan daerah Palas saat ini makin carut marut tanpa lagi memikirkan citra wibawa pemerintahan, tetapi memuncul kesan persepsi mosi tidak percaya dimata masyarakat," ungkapnya.

"Geli dan aneh kita meyaksikan skenario pemerintah saat ini, hanya mempertontonkan ke egoan yang berdampak luas terhadap kepentingan kelompok, tanpa memberikan solusi yang baik  untuk menciptkan kekondusifan tanpa harus terus berlaga seperti permainan 'lato-Lato'," tambahnya.

Kata Irham, untuk diketahui dengan adanya Surat Mendagri perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) telah membuat polemik keributan secara berjenjang yang dapat menimbulkan ketidak kondusifan baik di masyarakat maupun dilingkaran ASN yang serba salah dan tidak nyaman untuk bekerja dengan baik.

"Apakah hal ini,tidak menjadi perhatian Mendagri untuk bersikap bijaksana dalam meredam. Kekisruhan polemik yang dapat menimbulkan dampak konflik horizontal," tanya Irham.

Ia mengayangkan, kondisi kekisruhan ini menimbulkan dampak ketidak harmonisan sesama ASN dilingkungan pemerintah karena posisinya seperti permainan 'lato-Lato' dengan kondisi terombang-ambing tanpa ada kepastian siapa pemimpin yang akan diikuti.

"Pak Mendagri, sebelum menerbutkan surat optimalisasi pemerintahan di Kabupaten Palas, terlebih dulu ketahui kondisi dan fakta sebenarnya ,jangan hanya secara administrasi saja sehingga menimbulkan ke kisruhan didaerah ini," pungkasnya.