SIBOLGA - Amin Harianto, pemilik Usaha Dagang (UD) Siantar Jaya, membantah dirinya melakukan kecurangan selaku pendistribusi garam, di Kota Sibolga. Dia mengatakan harga jual garam krosok yang didistribusikannya ke retail maupun konsumen disesuaikan dengan modal pembelian dari petani, di Pulau Madura.

“Saya punya harga 7000 rupiah per kilogram. Harga ini, dari petani dan sudah termasuk biaya kirim dengan penyusutan 10 hingga 20 persen selama 25 hari perjalanan, serta upah karyawan saya,” kata Amin, di tempat usahanya, Jalan S. Parman, Sibolga, Jumat (10/3/2023).

Amin, juga menanggapi tudingan bahwa dirinya telah memanipulasi berat massa dan kemasan karung garam, yang dijual kepada konsumen.

“Saya, beli garam dari petani dengan sistem borongan. Misalnya, beli 10 ton garam. Per karungnya, ada yang berisi 50 kilogram, 55 kilogram bahkan 60 kilogram,” sebutnya.

“Jadi, saya menganti kemasan karung untuk menyamaratakan berat massa dengan permintaan atau kemapuan pasar. Dan, garam yang saya terima dari petani, sebahagian tidak menggunakan kemasan karung bermerek dagang,” jelasnya.

Terkait alat timbangan dagang yang dipergunakannnya, Amin mengakui lalai melakukan tera ulang atau pengujian secara berkala.

“Saya, terlambat (tera ulang) satu tahun. Tapi, alat timbang milik saya sedang dalam proses dilakukan tera oleh dinas terkait untuk tahun 2023,” ungkapnya.